Kapolres Humbahas Tekankan Penindakan Terhadap Warung Remang-remang dan Miras Marak

Avatar photo

HUMBAHAS – Kepolisian Resort (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pihak DPMPTSP, Satpol PP bahas sekaitan penyakit masyarakat dan tempat hiburan yang dipimpin Kapolres AKBP Hary Ardianto.

Hary menegaskan, dalam rapat koordinasi itu pihaknya sudah berulang kali meminta keterangan pemerintah agar masyarakat yang membuka usaha hiburan dan minuman keras yang tidak memiliki izin agar ditindak sesuai dengan Peraturan Daerah.

“Sudah sering saya sampaikan di beberapa rapat koordinasi,” katanya.

Pantauan wartawan, warung remang-remang dengan menyediakan minuman keras, makin marak di Humbahas. Meski pernah dilakukan razia tanpa ada menutup, aktifitas warung remang-remang ini sudah membuat resah warga.

Ketika disinggung, kenapa tidak ada dilakukan penutupan, Hary menyampaikan bukan ranahnya dalam menegakkan Peraturan Daerah. ” Perizinan ranahnya DPMPTSP dan penegakan aturan perda adalah Satpol PP,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya selama ini telah melakukan razia, mulai ke warung tuak dan tempat hiburan. Dan, apabila terjadi kriminalitas, pihaknya dapat menangani semisal prostitusi, perkelahian dan narkoba.

“Om kalau tempat hiburan koordinasi DPMPTSP atau perizinan terpadu dan Satpol PP,dan apabila terjadi kriminalitas contoh prostitusi,perkelahian maupun narkoba baru polisi yang menangani,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Vandeik Simanungkalit, membenarkan pihak Polres selalu menghimbau ke pemerintah untuk menegakkan Perda terkait penertiban warung remang-remang.

Dari himbauan itu, kata dia, pihaknya sudah turun dan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh pemilik warung remang-remang agar mematuhi peraturan terkait waktu dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Razia bersama polres dan stakeholder pun sudah kita lakukan, dan akan terus kita lakukan,” tambahnya.

Disinggung, apakah hanya sebatas sosialisasi saja tanpa ada penindakan menutup jika warung tidak memiliki ijin, apalagi pihak Polres tidak bisa menutup dikarenakan bukan ranah mereka, hingga berita ini diturunkan Vandeik enggan menjawab.

sumber: jawapos.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan