DEMAK – Pemkab Demak bersama Polres melakukan penataan angkutan wisata. Sekitar 500 angkutan wisata yang tergabung dalam asosiasi angkutan wisata meliputi ojek, dokar dan becak di Tembiring, dan Masjid Agung dikumpulkan di Gedung Kesenian setempat. Kegiatan itu merupakan bagian dari pengembangan wisata religi, baik di Masjid Agung Demak dan Makam Sunan Kalijaga Kadilangu.
Plt Dinas Pariwisata Demak, Dra Endah Cahya Rini, mengatakan penataan angkutan wisata dipandang mendesak sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan peziarah.
Menurutnya, sebelum agenda tersebut dicanangkan pihaknya telah menyampaikan kepada Bupati, dr. Hj Eisti’anah, SE dan juga Kapolres Demak, AKBP Budhi Adi Buono, SH, SIK, MH. Kepolisian menjadi stakeholder yang cukup dominan karena menyangkut penertiban di lapangan.
‘’Saya dukung penuh kebijakan Pemkab Demak menata angkutan wisata ini (Tembiring dan Masjid Agung -red), karena di lapangan perilakunya kadang kurang hati hati. Jadi langkah ini tepat, selain untuk memberikan keamanan, sekaligus juga kenyamanan,’’kata Kepala Polres Demak, kemarin.
Sebelumnya Bupati Demak, pada kesempataan dialog publik di Gedung Kesenian juga telah menyampaikan upaya pengembangan wisata religi di Demak.
Dia mengharapkan semua komponen ikut berpartisipasi dalam upaya meningkatkan implementasi program Sapta Pesona. ‘’Penataan angkutan wisata ini menjadi prioritas karena menjadi tulang punggung transportasi yang cukup vital,’’ kata Bupati Demak.
Pendataan Ulang
Menjadi bagian dari agenda penataan angkutan wisata itu dialog dan sosialisasi telah dilakukan melibatkan pihak terkait. Pada pertemuan yang berlangsung di Panggung Kesenian kemarin hadir assisten administrasi, Polres, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, sejumlah perwakilan ojek, bendi, becak wisata, Takmir Masjid Agung, dan Yayasan Kadilangu.
Endah menjelaskan bersama tim pihaknya akan melakukan pendataan ulang angkutan wisata yang beroperasi di Tembiring dan Masjid Agung. Langkah itu dimaksudkan untuk peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan.
Selain itu para pelaku angkutan wisata juga diwajibkan menggunakan atribut khusus, sebagai penanda mereka adalah pelaku angkutan wisata yang sudah terdaftar.
Achmad Sugiharto, Plt. Asisten 3 yang hadir langsung dalam dialog bersama instansi terkait, menyampaikan, semua pelaku usaha pariwisata wajib menerapkan Sapta pesona yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, kenangan. Kebersihan lokasi menjadi tanggungjawab bersama.
Menurutnya, pelayanan di sektor transportasi kunci utamanya adalah mematuhi peraturan lalu lintas, oleh karena itu untuk pelaksanaan di lapangan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Demak. ‘’Semoga ini dapat menjadi momentum kebangkitan pariwisata Demak, matur nuwun dukungan Polres yang begitu luar biasa,’’ tambahnya.
Terkait hasil koordinasi, dan kesepakatan yang beberapa pointnya disampaikan pada pertemuan itu antara lain menyangkut kesepakatan jam operasi, rute perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, pengojek tidak boleh mengangkut penumpang lebih dari satu dan kesepakatan satu harga dan seragam lapangan
’’Alhamdulillah, pertemuan dan dialog ini sangat positif, semoga ke depan sinergi yang berjalan juga memberi manfaat untuk semua,’’ujar Endah.