BANJARNEGARA – Satpol PP bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara melakukan monitoring ke sejumlah tempat hiburan malam. Langkah itu demi memberikan keamanan, kenyamanan, serta pencegahan terhadap penyebaran HIV/AIDS di Banjarnegara,
Sasaran dalam kegiatan tersebut, adalah sejumlah tempat karaoke di Banjarnegara. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan, serta mengambil darah untuk diperiksa di laboratorium. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV di Banjarnegara.
Plt Kepala Satpol PP Banjarnegara, Purwanto mengatakan, dalam monitoring ini tim gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Banjarnegara. Dari lokasi tersebut, tim memeriksa sedikitnya 57 pemandu lagu dan karyawan hiburan malam.
“Ada lima tempat yang kami lakukan monitoring. Tak hanya pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sample darah dari 57 pemandu lagu, kami juga melakukan pembinaan dan imbauan pada mereka yang kami temui saat monitoring,” katanya.
Dia mengatakan, monitoring terhadap tempat hiburan malam ini merujuk pada Surat Perintah Plt Kasat Pol PP Kabupaten Banjarnegara Nomor : 094/268/Pol PP/XI/2022 Tanggal 8 November 2022 Perihal: Pelaksanaan Monitoring Tempat Hiburan Malam dan Pemeriksaan Pemandu Lagu, sebagai upaya penekanan terhadap penyebaran penyakit HIV AIDS dengan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Untuk hasil cek darah tersebut, nanti akan langsung kami beritahukan pada yang bersangkutan dari petugas Dinas Kesehatan secara tertutup. Sehingga kami juga tidak mengetahui hasilnya, semoga semua sehat dan tidak ada kasus HIV/AIDS di Banjarnegara,” ujarnya.