Penjelasan Polda Jateng Terkait Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Balapan

Avatar photo

SOLO – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Stasiun Balapan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (31/7/2024).

Pria berinisial M tersebut ditangkap setelah turun dari kereta api (KA) yang dinaikinya dari Malang, Jawa Timur (Jatim).

PromosiTabungan Emas Pegadaian: Simak Manfaat dan Cara Daftarnya!

Informasi yang dihimpun Solopos.com, terduga teroris itu berasal dari Malang. Ia melakukan perjalanannya ke Solo sebagai upaya menghindari pengejaran dari Tim Densus 88/Antiteror.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, membenarkan terkait informasi tersebut. Ia mengatakan, terduga teroris itu ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB.

“Betul, tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku teroris di Stasiun Balapan Solo pada Rabu [31/7/2024],” ujar Artanto, Kamis (1/8/2024).

Kabidhumas menyebut, terduga teroris itu merupakan seorang laki-laki berinisial M. Kendati demikian, pihaknya tidak dapat membeberkan informasi lain terkait pengungkapan itu.

“Terkait data lengkap akan dirilis oleh Densus 88 maupun Mabes Polri,” jelasnya.

Sumber : jateng.solopos.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo