Salatiga – KPU Kota Salatiga, Jawa Tengah telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual (verfak) pengurus dan keanggotaan partai politik. Verfak masih akan dilakukan perbaikan tahap dua sebelum ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu 2024.
Ketua KPU kota Salatiga, Syaimuri menjelaskan, verifikasi faktual selesai tanggal 4 November 2022. “Selanjutnya hasilnya saat ini baru dikirim ke KPU propinsi selanjutnya pada tanggal 9 November 2022 KPU RI baru akan merekap hasil vervak ini,” jelasnya, Minggu (6/11).
Selanjutnya lanjut Syaimuri masih akan ada tahap dua perbaikan verifikasi faktual pengurus dan keanggotaan partai politik hingga 7 Desember dan pada tanggal 14 Desember 2022 KPU RI akan mengumumkan partai yang lolos.
“Partai-partai yang akan lolos pemilu akan diumumkan KPU RI,” imbuhnya.
Lebih lanjut Syaimuri menyebut, hasil verfak nantinya setelah KPU RI selesai melakukan rekapitulasi hasilnya akan dikirimkan ke partai politik dan Bawaslu RI melalui mekanisme sistem informasi partai politik (sipol).
“Bagi partai politik yang belum lengkap atau masih kurang memenuhi persyaratan pengurus dan keanggotaan partai politik masih bisa memperbaikinya di tahapan perbaikan dan perbaikan tahap dua,” ujarnya.