Renovasi Jembatan Poncol Brebes Dikebut, Diperkirakan Tiga Hari Rampung

Avatar photo

Brebes – Perbaikan Jembatan Poncol di ruas Pejagan Purwokerto dikebut pengerjaannya. Binamarga menargetkan perbaikan selesai dalam 3 hari ke depan.

Jembatan Poncol di Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, itu sudah ditutup sejak Sabtu (13/7). Jembatan tak bisa dilewati kendaraan lantaran terdapat lubang sebesar diameter 4 meter di badan jembatan.

Deni Wiharjito, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Binamarga Jawa Tengah (Jateng), ditemui saat meninjau kondisi jembatan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan perbaikan. Beton jembatan yang berlubang dibongkar dan diganti beton serta besi yang baru.

Diperkirakan, perbaikan jembatan itu akan selesai dalam 3 hari ke depan. Sehingga, pada Kamis (18/7) sudah kembali bisa dilalui kendaraan.

“Perbaikan jembatan dikebut dan diperkirakan tiga hari lagi akan selesai dan lalu lintas kembali dibuka,” ujar Deni Wiharjito, Senin (15/7/2024) siang.

“Beton yang berlubang kita keruk dibongkar, besinya diganti,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jembatan Poncol mengalami kerusakan sejak Kamis (11/7) lalu. Awalnya, lubang jalan di jembatan ini berukuran kecil, namun karena terus dilalui kendaraan besar, semakin hari menjadi semakin lebar.

Terakhir pada Sabtu kemarin, lubang yang terbentuk mencapai diameter 4 meter dan tidak dapat lagi dilalui kendaraan. Pihaknya pun saat itu berkoordinasi dengan Satlantas Polres Brebes dan Tegal untuk menutup jembatan dan melakukan pengalihan arus kendaraan.

“Jumat pagi lubang semakin melebar. Kami langsung menutup lubang dengan plat besi berukuran besar. Ternyata lubang makin besar dan langsung dilakukan penutupan jembatan Sabtu. Kami langsung melakukan perbaikan,” terang Deni menambahkan.

Menurutnya, Jembatan Poncol tersebut merupakan jembatan kelas B yang tidak boleh dilalui kendaraan besar. Namun, pada kenyataannya kendaraan besar setiap hari melintasinya.

Alasan lain penyebab kerusakan, Deni menyebut karena aktivitas mobil-mobil kategori Over Dimension/Overloading (ODOL). Kendaraan tersebut memiliki dimensi lebih besar dan tonase berlebihan sehingga menyebabkan kerusakan jembatan.

“Dulunya jalan itu merupakan jalan inspeksi. Jembatan yang dibangun juga merupakan kelas B dan umurnya sudah tua karena dibangun tahun 1989. Namun kenyataannya, jembatan ini dilalui kendaraan besar layaknya kelas A. Jadi Kelas B dipaksa menjadi kelas A,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Brebes, Ipda Yusuf Zaynuri menjelaskan, kendaraan dari utara (eksit Tol Pejagan) yang akan ke selatan (Purwokerto) dialihkan ke Pantura melalui Tegal. Sebaliknya, kendaraan dari selatan ke arah Pejagan dialihkan sementara melalui Tegal (pantura)

“Sementara dialihkan, dari exit tol Pejagan tujuan selatan (Purwokerto) dialihkan ke Pantura. Kemudian dari selatan tujuan Pejagan (utara) dialihkan ke utara melalui Kota Tegal. Kendaraan dari Ketanggungan ke selatan yang biasa melalui flyover Dermoleng dialihkan mulai ke arah timur sampai ke Slawi,” beber Ipda Yusuf Zaynuri.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia