Demak – Aparat kepolisian mulai bergerak menyambangi sejumlah apotek di Kabupaten Demak untuk menyisiri penjualan obat sirup untuk anak-anak. Seperti diketahui, Kemenkes telah merilis puluhan jenis obat sirup khusus anak yang dilarang peredarannya menyusul adanya kasus gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di berbagai daerah.
1. Kapolres Demak minta apotek hentikan penjualan obat sirup
Seorang babin Polres Demak saat mengecek obat sirup untuk anak yang dijual di salah satu apotek. (IDN Times/bt)
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyatakan saat inijaringan pengusaha apotek di Demak telah diminta berhenti sementara menjual obat sirup. Penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.
“Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali,” benernya, Sabtu (22/10/2022).
2. Polisi lakukan penyisiran ke apotek sesuai edaran Kemenkes
Warung toko kelontong juga didatangi apatat gabungan dari Polres Demak untuk menyelidiki penjualan obat sirup untuk anak. (IDN Times/bt)
Personelnya kini sudah bergerak ke apotek dengan mengacu Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang mana terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
3. Kapolres Demak: Ganti obat sirup dengan tablet
Meski begitu, pihaknya menekankan sampai sekarang belum ada anjuran melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana surat edaran Kemenkes.
Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.
“Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirup,” tegasnya.
4. Warga Demak diminta laporkan kasus gagal ginjal akut
Budi menyarankan warga Demak supaya menginformasikan bila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Dalam hal ini, Polres Demak akan selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup,” cetusnya.
5. Ikatan Apoteker Semarang masih jual obat sirup karena dilanda kebingungan
Terpisah, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Semarang, I Kadek Bagiana menekankan sampai sekarang seluruh apotek di Ibukota Jateng masih menjual obat paracetamol sirup untuk resep anak-anak.
Musababnya, banyak pengelola apotek yang kebingungan menyikapi arahan Kemenkes. “Masih melayani. Karena itu (SE) bersifat imbauan. Saya dari organisasi profesi, berharap segera ada kepastian. Supaya terjadi pencerahan d imasyarakat juga dan apotek tidak bingung,” cetusnya saat dikontak Kamis (20/10/2022).
Soal imbas kasus gagal ginjal akut terhadap penurunan omzet yang diderita masing-masing apotek, ia berkata belum tahu secara pasti. “Ya belum tahu secara pasti atau keseluruhan. Soalnya kan ini baru berjalan,” tandasnya.