Demak – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah Notaris bertempat di Hotel Griptha Kudus, Senin (17/10/2022).
Rapat Koordinasi tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengusung tema “Penanganan Permasalahan Kenotariatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam Menjaga Integritas Notaris”.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah DR A Yuspahruddin. Dalam sambutannya Kakanwil berharap rapat koordinasi ini dapat meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi MPW dan MPD Notaris.
“Kegiatan Rakor MPW dan MPD ini dapat digunakan untuk membahas solusi atas permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan para Notaris di wilayah Provinsi Jawa Tengah”, Ungkap Yuspahruddin.
“Untuk itu saya mengharap partisipasi aktif bapak ibu untuk mengemukakan pikiran demi memajukan Majelis Pengawas Notaris di wilayah kerja masing-masing.” Tambahnya
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang mengangkat beberapa pembahasan diantaranya Pemeriksaan Kepolisian terhadap Notaris dalam rangka Penegakan Hukum Pidana Khusus, Arah Penguatan Kelembagaan dan Kewenangan Majelis Pengawas Notaris dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris yang Lebih Baik, serta Perlindungan atas Kewajiban Merahasiakan Isi Akta Ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XVII/2019 juncto 16/PUU-XVIII/2020.
Rakor ini diikuti oleh 100 (seratus) orang peserta yang terdiri dari MPWN Provinsi Jawa Tengah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah, MPD Notaris Kabupaten Kendal, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Kudus, Rembang dan Blora, serta perwakilan Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak serta anggota MPD Notaris dari Rutan Demak.