Demak – Pilkades serentak Kabupaten Demak akan berlangsung pada 16 Oktober 2022, atau memasuki H-2 tahap pemungutan suara, Jumat (14/10/2022)
Dalam upaya pengamanan pemungutan suara di 182 desa Polri, TNI, dan Pemkab Demak saling bersinergi dan menyiapkan ribuan personal untuk menjaga konduktivitas.
Kapolres Demak, AKB Budi Adhy Buono mengatakan, akan menindak tegas bagi oknum yang mencoba mengganggu tahapan Pilkades Demak.
“Secara hukum aparat ini akan menindak, ada regulasi yang mengatur itu, baik KUHP maupun undang-undang yang lain. Kalaupun sampai mengganggu ataupun tindak pidana nanti dari kita yang akan melakukan penegakkan hukum,” tegasnya.
Budi menambahkan, dalam pengamanan tahapan Pilkades serentak Kabupaten Demak melibatkan TNI, Polri, dan Instansi terkait.
“Ini nanti seluruhnya dilibatkan dalam pengamanan Pilkades serentak Kabupaten Demak,” ujarnya.
Selain itu, dalam pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Demak nantinya juga akan melibatkan Satpol PP.
“Tadi sudah berkoordinasi dengan Bupati, ada sari Satpol PP. Melibatkan Satpol PP yang stay di Pemda. Jadi saya minta nanti sama-sama di Mako Polres Demak, jika nanti ekskalasi meningkat kita ber sama-sama menuju lokasi” kata Budi.