Salatiga – Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi mengukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Darul Amal masa Khidmah 2022-2025. Selain itu, turut dikukuhkan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa Bhakti 2022-2027, oleh Ketua DMI Jawa Tengah Prof. Dr. Ahmad Rofiq, M.A., di Masjid Agung Darul Amal. Ketua Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Darul Amal diamanahkan kepada Fakruroji.
Sedang Ketua DMI Kota Salatiga dijabat oleh H. Muthoin. Kegiatan pengukuhan juga dirangkai dengan Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Prof. KH. Ahmad Rofiq. Penjabat Wali Kota Sinoeng N Rachmadi meminta pengurus segera bekerja. Kejar sertifikasi masjid dan tempat ibadah, bila ada kesulitan minta arahan dari Sekda.
“Selain itu juga kejar sertifikasi halal bagi produk UMKM untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dan kepada Kepala Dinas Koperasi ajak pengurus DMI untuk mengakses kebijakan terkait kewirausahaan,” katanya.
Prof. Ahmad Rofiq dalam tausiyahnya menyampaikan peristiwa turunnya Wahyu pertama bagi Nabi Muhammad SAW. Pelajaran bagi kita adalah belajar dalam segala hal. Nabi diutus adalah untuk menjadi contoh dalam akhlak.
“Sebenarnya masyarakat Arab masa itu dikatakan jahiliah bukan karena bodoh yang sebenarnya, namun meski maju dalam sastra dan budaya tapi sombong dan tidak menerima kebenaran yang diajarkan Nabi,” katanya.
Ia menambahkan, sertifikasi tanah masjid dan musala sangatlah penting untuk menjadi dasar legalitas. Ia berharap dalam waktu dua bulan DMI sudah memberikan laporan. Kalau sebelum dua bulan selesai sungguh luar biasa. Selanjutnya untuk disegerakan pembuatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan mushola. Baca juga: Polres Salatiga Gencarkan Razia Knalpot Brong
“Digitalisasi menyumbang bisa kita ketahui dan transaksi dengan HP. Kami juga sedang menggagas digitalisasi masjid dengan barcode, jadi kalau menyumbang tidak akan berbunyi seperti kotak masjid, berapapun nominalnya. Kita berharap DMI bisa memakmurkan masjid dan menyejahterakan jamaah,” tambahnya.