Salatiga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Jawa Tengah baru menyelesaikan tahapan tanggapan masyarakat terkait keanggotaan partai politik (Parpol). Enam orang diduga dicatut pada verifikasi administarsi keanggotaan parpol.
Aggota KPU Kota Salatiga Divisi Sosialisasi dan SDM abdul Rokhim mengatakan, Keenam orang yang diduga dicatut masuk dalam keanggotaan partai politik saat ini tengah diklarifikasi.
“Sedangkan pengumuman partai politik yang lolos verifikasi administrasi akan dilakukan pada 14 Oktober 2022. Selanjutnya segera dilakukan verifikasi faktual partai politik hingga 8 Desember 2022 dan akan diumumkan partai politik yang lolos pemilu 2024 pada 14 desember 2022,” jelasnya, Minggu (9/10).
KPU Kota Salatiga mendapat laporan bahwa ada dua orang PNS dan seorang anggota Polri yang masuk dalam daftar anggota partai politik. Keduanya terdata dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Abdul rokhim menambahkan, mereka yang tercatut kemudian diklarifikasi dan akan dihapus dalam keanggotaan partai politik tersebut.
“Secara keseluruhan ada ada enam orang yang komplain serta sudah dihapus dalam data sipol, dan masih ada lima orang yang masih dalam proses klarifikasi,” imbuhnya.
Menurut Rokhim, meski nantinya ada parpol yang tidak lolos verifikasi di Salatiga namun secara nasional parpol tersebut lolos pemilu, maka parpol tersebut berhak mengikuti pemilu di Salatiga.
“Parpol yang lolos secara nasional maka bisa ikut pemilu tingkat kabupaten/kota,” tandasnya.