SALATIGA – Pemkot Salatiga menggelontorkan anggaran senilai Rp2,3 miliar untuk pengendalian dampak pengalihan subsidi BBM dan pengendalian inflasi 2022. Nilai tersebut sudah disusun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui program bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan duafa.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Salatiga, BPH Pramusinta, mengatakan penyerahan bantuan tersebut akan disalurkan oleh Dinas Sosial, BPKPD, Dispangtan, Dinkop UKM, Dishub dan Disdag Kota Salatiga dalam wujud sembako, pengadaan alat bantu kursi roda untuk penyandang disabilitas serta bantuan disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional.
“Selain itu juga ada bantuan pengembangan kapasitas budidaya ikan, pemanfaatan sumber daya hewan dan tanaman anggrek, pengadaan bibit ternak, fasilitasi dan perijinan usaha mikro, bantuan sektor transportasi dan bantuan sosial lainnya,” ungkap Pramusinta dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Pengendalian Dampak Pengalihan Subsidi BBM dan Pengendalian Inflasi 2022 yang berlangsung di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Salatiga Rabu (5/10/2022).
Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi dalam pengarahannya menyampaikan, eksekusi alokasi anggaran 2,3 miliar rupiah tersebut agar disampaikan sesuai dengan kebutuhan dan diwujudkan dalam bentuk sembako atau insentif.
“Tidak dipukul rata. Dengan begitu, nilai manfaatnya akan sesuai dengan porsi dan kapasitasnya.Termasuk, potongan tagihan PDAM pada periode tertentu bagi keluarga miskin,” jelasnya.
Selain itu, Sinoeng juga mendesak Sekda Salatiga segera mengambil langkah konkret pada Oktober ini yakni menyerahkan bantuan kepada sopir angkutan, termasuk ojek online dan ojek konvensional. Dalam penyaluran bantuan, Sinoeng juga meminta melibatkan mahasiswa untuk mengawasi. Disamping mengawasi, diharapkan betul untuk tidak main-main dengan bantuan sosial ini.
“Kalau sudah dialokasikan ya berikan, jangan sampai ada yang memotong. Oleh karena itu saya minta asisten Sekda untuk membuka call center dan diwartakan kepada masyarakat melalui Kominfo, agar tidak ada persoalan yang tertunda. Saya memberikan kebebasan inisiatif kepala OPD, jangan menunggu petunjuk pimpinan,” tandas Sinoeng.