Pemalang – Setahap demi setahap melalui rangkaian akhirnya lewat sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB ) Indonesia tahun 2022, yang diadakan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, riset , teknologi ( KEMENDIKBUDRISTEK ) RI di Jogyakarta , Tradisi upacara sedekah laut atau lebih di kenali dengan nama ” Baritan” Desa Asemdoyong , Kecamatan Taman , Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa tengah, ditetapkan sebagai WBTB ( warisan budaya tak benda ) Indonesia tahun 2022 , pada Jum,at ( 30/9/2022 ) lalu.
Yusuf Mujadi Kepala Desa Asem Doyong kepada awak media Mengatakan ( 7/10)2022 ) bahwa tradisi sedekah laut atau Baritan Desa Asemdoyong sudah ada sejak tahun 1950, pada awalnya sedekah laut dilakukan secara individu , lama kelamaan akhirnya para Nelayan berinsiatif untuk melaksanakan Sedekah laut atau Baritan , di Tempat Pelelangan Ikan ( TPI ) ungkapnya.
Acara Baritan sendiri diadakan setiap jatuhnya tanggal 1 bulan Muharram atau 1 Suro ( jawa ), dalam kegiatan tersebut nelayan beramai ramai membuat sesaji atau Ancak , untuk kemudian beramai – ramai di Larung di tengah laut , menggunakan perahu atau kapal yang jumlah armada nya Banyak.
Sesaji berbentuk Ancak yang di Larung ditengah laut , terkenal dengan nama ” Subala – Subali” , ada 3 nama sesaji yang di larung yaitu Gemplo, Cantrang dan Garok.
Arti dari tradisi Baritan yang di wariskan turun temurun ini, adalah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan Limpahan dan Keberkahan rejeki dari hasil laut, kepada masyarakat Desa Asemdoyong yang berprofesi sebagai Nelayan.
” Saya berharap tradisi ini di jaga dan terus dilestarikan , agar nantinya anak cucu kita jadi tahu, bahwasanya kita punya tradisi yang begitu hebat ” kata Yusuf Mujadi.
Diketahui nanti nya penerimaan penghargaan atau sertifikat WBTB Desa Asemdoyong, akan diserahkan oleh KEMENDIKBUDRISTEK pada bulan Desember 2022 nanti.