TEGAL – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang ikut hadir membuka pelayanan di Wisata Pelayanan Publik City Walk Kota Tegal.
Kendaraan pelayanannya berada tepat di depan Pasar Pagi Kota Tegal.
Keberadaan pelayanan tersebut mendekatkan masyarakat sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kabupaten Pemalang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang mengatakan, ada beberapa pelayanan yang bisa didapatkan masyarakat pada pelayanan imigrasi di Wisata Pelayanan Publik City Walk Kota Tegal.
Pertama segala informasi tentang pelayanan pembuatan paspor.
Lalu juga pelayanan pemotretan untuk foto paspor.
“Kami ikut berpartisipasi mendukung upaya Pemerintah Kota Tegal untuk mewujudkan wisata pelayanan publik,” kata Arvin seusai peresmian, Selasa (4/10/2022).
Arvin menjelaskan, pihaknya membuka layanan di wisata pelayanan publik seminggu dua kali, pada senin dan rabu.
Waktunya pukul 12.00 sampai 15.00 WIB.
Alasan hanya dua kali dalam seminggu, karena kantornya juga harus menyesuaikan dengan pemerintah daerah lain.
Karena wilayah kerjanya se- eks karesidenan Pekalongan.
“Karena Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang ini wilayah kerjanya dari Brebes sampai Batang. Tentu ini memerlukan pembagian tugas di tengah keterbatasan yang kami miliki,” ungkapnya.