Operasi Zebra Candi 2022, Polres Demak Fokus Maksimalkan ETLE

Avatar photo

DEMAK – Polres Kabupaten Demak akan lebih fokus pemaksimalan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Zebra Candi 2022.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, Operasi Zebra 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.

“Operasi Zebra ini digelar serentak di seluruh Indonesia, terhitung mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober mendatang, selama 14 hari kedepan,” katanya.

Lanjutnya, pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022 kali ini penegakkan hukum lalulintas dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif dan humanis.

Tilang manual hanya akan dilakukan oleh petugas di lapangan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas di titik yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Budi.

Budi menuturkan, Operasi Zebra digelar untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang bisa berujung kecelakaan.

“Sasarannya, di antaranya menyasar pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, melawan arus, dan terhadap pengendara yang terbukti melanggar tatib lalu lintas,” terangnya.

Budi berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Candi 2022 tersebut masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

“Dengan operasi Zebra 2022, diharapkan masyarakat Kabupaten Demak lebih patuh akan aturan hukum yang berlaku serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Demak khususnya,” tutupnya.