Berita  

Polres Salatiga Fokus ke Pengendara di Bawah Umur pada Operasi Candi 2024

Avatar photo

SALATIGA — Polres Salatiga akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 selama 14 hari, mulai 4-17 Maret 2024. Operasi ini digelar untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

Operasi Keselamatan Candi 2024 ini diawali dengan gelar pasukan di Lapangan Polres Salatiga, Sabtu (2/3/2024). Sebanyak 350 orang yang berasal dari unsur TNI, Polri, pelajar, hingga mahasiswa turut serta dalam operasi tersebut.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengatakan Operasi Keselamatan Candi 2024 bertujuan agar masyarakat semakin patuh dalam berkendara. Pihaknya juga memberi perhatian terhadap pengendara yang masih di bawah umur. Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan teguran kepada anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tapi nekat mengendarai sepeda motor.

“Hari ini kita undang dari Kepala Dinas Pendidikan, agar kita dapat bersama-sama untuk memberikan imbauan kepada orang tua. Karena orang tua jadi yang pertama menegur anaknya. Jangan sampai tidak punya SIM dan tidak memakai alat-alat untuk keselamatan,” kata Kapolres seusai apel gelar pasukan.

Dikatakan, operasi kali ini juga mengedepankan preemtif dan preventif atau pencegahan. Salah satunya yang telah dilakukan adalah upaya pembinaan dan penyuluhan ke berbagai komponen masyarakat seperti ke pondok pesantren, sekolah-sekolah, dan melaksanakan pengecekan kendaraan, serta menggelar klinik kesehatan bagi para pengemudi.

Meski begitu, surat bukti pelanggaran atau tilang juga akan dilakukan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Adapun kegiatan operasi akan menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatalitas.

“Sasaran utama kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2024 adalah berkendara menggunakan knalpot yang tidak sesuai, melawan arus, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, dan menggunakan handphone saat berkendara,” kata AKBP Aryuni.

Selain itu, pihaknya juga akan menindak pengendara yang parkir sembarangan serta melanggar rambu larangan parkir, melebihi batas kecepatan, melebihi muatan dan dimensi atau ODOL (over load over dimension).

“Harapan kami dengan diberlakukannya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini, masyarakat semakin tertib berkendara demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono