Malang – Dua anggota Polri menjadi korban tewas dalam kerusuhan pertandingan Arema Malang melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Keduanya adalah bernama Briptu Fajar Yoyok Pujiono dan Bripka Andik Purwanto.
Briptu Fajar Yoyok Pujiono anggota Polres Trenggalek yang bertugas di Polsek Dongko. Sedangkan Bripka Andik Purwanto anggota Polres Tulungagung yang bertugas di Polsek Sumbergempol. Berikut profil Briptu Fajar dan Bripka Andik:
Briptu Fajar Yoyok Pujiono
Briptu Fajar merupakan anggota Polres Trenggalek. Sehari-hari yang bersangkutan bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Dongko dan Bhabinkamtibmas Desa Watuagung, Kecamatan Dongko.
Pria yang lahir tahun 1995 ini merupakan alumni SMAN 1 Karangan. Usai menempuh pendidikan jenjang SMA, Yoyok mengikuti pendidikan bintara Polri tahun 2014.
Briptu Fajar Yoyok sempat ditugaskan di sejumlah kesatuan antara lain Ditsabhara Polda Jatim tahun 2016, Banit Turjawali Polres Trenggalek 2016. Saat ini Ia bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Dongko dan Bhabinkamtibmas Desa Watuagung sejak 2019.
Bripka Andik Purwanto
Bripka Andik Purwanto merupakan anggota Polres Tulungagung yang ditugaskan sebagai Banit Binmas Polsek Sumbergempol. Pria yang lahir 1986 ini mengikuti pendidikan bintara Polri tahun 2005. Sebelum bertugas di Tulungagung Bripka Andik sempat bertugas di Polda Jatim.
Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Supriyanto, mengatakan anggota Polri yang meninggal tersebut merupakan bagian tim keamanan yang diperbantukan dalam laga Arema-Persebaya pada Minggu, 1 Oktober 2022.
“Anggota yang kami (Polres Tulungagung) BKO (Bawah Kendali Operasi) ke Malang ada 25 personel,” jelasnya.
Diketahui, peristiwa kerusuhan itu terjadi usai pertandingan antara klub Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2 – 3.
Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Tak hanya para pemain Persebaya saja, pemain Arema FC juga diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.
Berdasarkan data sementara Polri, jumlah korban meninggal dunia akibat kejadian ini sebanyak 125 orang.
“Update data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 setelah ditelusuri di RS terkait menjadi meninggal dunia 125 orang,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Ia mengungkapkan, terjadinya selisih angka korban meninggal dunia sebelumnya lantaran adanya kesalahan pencatatan di rumah sakit yang menangani para korban.
Nyoman Eddy menuturkan, dari jumlah korban meninggal dunia tersebut, 125 telah teridentifikasi seluruhnya (100 persen).
“Jumlah korban luka sebanyak 323 orang,” ujarnya.