Jakarta – Ketua Umum Marga Hutabarat (Punguan Sirajanabarat) se-Jabodetabek, Saur Hutabarat, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat.
Diketahui, berkas perkara tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah lengkap dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan. Kapolri pun telah melakukan penahanan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sebelum diserahkan ke kejaksaan.
“Kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Kapolri dan Timsus yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam menuntaskan kasus duren tiga ini.” ungkapnya.
Saur Hutabarat juga meyakini kepercayaan publik akan kembali meningkat kepada Polri berkat kinerjanya yang sangat profesional.
“Penahanan PC juga menunjukkan Polri tidak pandang bulu dan memenuhi rasa keadilan publik. Semua tindakan Kapolri itu kiranya dapat memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.” pungkasnya.