Semarang – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan Jawa-Sumatera, Jumat (23/2/2024). Polisi berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 52 kilogram sabu-sabu dan 35.000 butir pil ekstasi. Peredaran ini diduga berasal dari sindikat jaringan Fredy Pratama yang sebelumnya diungkap oleh Polda Lampung.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Luthfi, mengatakan, kasus ini memiliki dampak nasional.
Penangkapan ini dimulai dengan penangkapan tersangka TH saat membawa mobil di Gerbang Tol Sragen Timur pada Jumat (12/1/2024) lalu.
Barang bukti yang ditemukan adalah 1 kilogram sabu-sabu dan 250 butir ekstasi yang disembunyikan di bawah jok mobil. TH mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka EB, yang kemudian ditangkap di Jepara.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengidentifikasi 2 tersangka lain, yaitu PR dan GDA, yang akan membawa narkoba ke Jawa Barat. Mereka berhasil ditangkap di Gerbang Tol Cikande, Serang Banten, pada Rabu (21/2/2024) lalu.
Dari tangan PR dan GDA, polisi menyita 3 tas koper yang berisi 49 bungkus teh Tiongkok berisi sabu-sabu seberat 51 kilogram dan 7 bungkus kopi berisi ekstasi sebanyak 34.800 butir.
Tersangka PR mengaku sebagai kurir dan menerima upah antara Rp 60 hingga Rp 100 juta setiap pengiriman. “Saya hanya mengantar, sudah tiga kali dan yang keempat belum dibayar,” kata PR.
Penyelidikan menunjukkan bahwa keempat tersangka ini sebenarnya terbagi dalam dua kelompok yang berbeda, tetapi dikendalikan oleh seorang wanita berinisial PK yang berkomunikasi melalui kaki tangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi Anwar Nasir, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan narkoba Jawa-Sumatera yang diduga sudah beroperasi di Jawa Tengah.
sumber : beritasatu.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono