Berita  

Polda Jateng Dirikan Posko Netralitas 23 Hari, Siap Tampung Aduan Masyarakat

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jawa Tengah mendirikan posko netralitas Pemilu 2024 di sebanyak 35 titik.

Posko tersebut dioperasikan bersama jajaran TNI dengan tujuan menjadi tempat mengadu masyarakat ketika ditemukan pelanggaran pemilu.

Terutama bagi aparat kepolisian maupun tentara yang melanggar netralitas.

“Iya, semua (Polres) di Jateng sudah berdiri posko netralitas TNI-Polri,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Selasa (30/1/2024).

Posko Netralitas akan beroperasi setidaknya 23 hari dimulai dari 29 Januari hingga 20 Februari 2024.

Selama waktu tersebut, ada anggota yang berjaga di posko untuk menampung aduan terutama saat coblosan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Betul, operasi nanti sampai 20 Februari,” imbuh Satake.

Posko netralitas TNI dan Polri didirikan di tempat yang strategis.

Seperti halnya di Polres Pekalongan yang mendirikan posko di Alun-Alun Kajen.

“Tujuan dari pendirian posko ini adalah untuk menerima aduan dari masyarakat jika menjumpai adanya anggota TNI maupun Polri yang tidak netral,” tutur Kasi Propam Polres Pekalongan AKP Mustajab.

Dalam pelaksanaannya, personel dari seksie Propam Polres Pekalongan dan Polisi Militer Subdenpom IV/1-2 Pekalongan akan melayani pengaduan terkait netralitas anggota selama gelaran Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Hal yang sama dilakukan Polresta Banyumas yang mendirikan posko di area Alun-Alun Purwokerto Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan , TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota.

“Jadi masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko,” tandas dia.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong