SEMARANG – Satlantas Polrestabes Semarang telah menyita kenalpot brong sebanyak 848.
Knalpot brong tersebut berasal dari donasi yang diserahkan secara sukarela ke posko Satlantas Polrestabes Semarang.
Mengutip Radar Semarang (JawaPos.com), Minggu (21), Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irawan Anwar, mengatakan, kegiatan Zero Brong ialah kebijakan dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Kebijakan tersebut dilakukan dengan penindakan hukum dan pencegahan.
“Penegakan hukum sudah dilakukan penindakan penilangan terhadap 107 pelanggar, 1.342 teguran tertulis, dan penyitaan knalpot brong di Polrestabes Semarang itu terkumpul 844 knalpot atau kurang lebih 700 kilogram,” ucapnya, Sabtu (20/1).
Knalpot brong tersebut selanjutnya akan dilebur menggunakan las dan dijual ke tempat barang bekas.
“Dijual harga per kilonya Rp 5,5 ribu, ya kurang lebih Rp 5 juta,” ujarnya.
Hasil penjualan tersebut nantinya akan diberikan kepada Pesantren Riyadhus Sholihin setelah ditambah dana dari Satlantas Polrestabes Semarang Rp 5 juta.
Sebelumnya, mengutip Radar Kudus (JawaPos.com), Polresta Pati telah meresmikan Tugu Bandeng yang terbuat dari Knalpot Brong, Minggu (14/1).
“Tugu Bandeng terbuat dari knalpot brong sebanyak 4.031 knalpot. Itu hasil penindakan selama empat bulan terakhir,” ucap Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Ia mengatakan jika aksi ini bertujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif pada masa Pemilu 2024.
“Ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Kapolda Jawa Tengah. Saya ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung Pemilu Damai 2024. Khususnya terkait penertiban knalpot brong,” imbuhnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong