SEMARANG – Polrestabes Semarang sepanjang tahun 2023 menerima sebanyak 1.519 aduan kasus kejahatan.
Dari ribuan kasus itu, didominasi kasus penganiayaan.
“Kasus penganiayaan mendominasi dengan sebanyak 191 kasus,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers akhir tahun di pos lalu lintas Simpang Lima, Kamis (28/12/2023) malam.
Kasus terbanyak berikutnya berupa narkoba sebanyak 177 kasus, penggelapan 177 kasus, pencurian dengan pemberatan 167 kasus disusul penipuan 140 kasus.
Kasus penipuan di tahun ini menurun yang mana di tahun 2022 ada sebanyak 207 kasus.
Sedangkan pencurian sepeda motor 43 kasus. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2022 yang tercatat ada pencurian sebanyak 83 kasus.
“Dibandingkan tahun 2022, angka kejahatan menurun yang mana tahun 2022 ada 1.647 kasus,” imbuh Irwan.
Aduan laporan non kejahatan sebanyak 474 kasus terdiri dari kejadian penemuan mayat, bunuh diri, orang hilang, kecelakaan, gangguan terhadap orang lainnya dan penemuan bayi. “Sisanya ada 20 laporan bencana alam,” ucapnya.
Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 sebanyak 1.314 kejadian. Jumlah itu turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 765 kejadian.
Korban meninggal dunia di tahun ini sebanyak 55 orang. Terkait tilang elektronik mengalami penurunan cukup signfikan, tahun 2022 ada 19.785 tilang tahun 2023 hanya 9.882 tilang.
“Kalau dilihat angka kecelakaan tahun 2023 dibandingkan meningkat tajam itu karena sistem penginputan aplikasi kejahatan untuk lalu lintas dimulai April 2022 jadi kejadian Januari-April tidak tercatat di sistem baru,” bebernya.
Ia mengatakan, selama setahun ini ada 25 kasus menonjol yang diungkap tahun ini di antaranya kasus mutilasi cor di Banyumanik, pembunuhan driver ojek online di Muggas Dalam, suami hajar istri di Tembalang.
Berikutnya kasus pemerkosaan, pencabulan di pondok pesantren, penjualan bayi dan kasus lainnya.
“Ada 25 kasus menonjol termasuk Gangster ini karena meresahkan masyarakat,” bebernya.
Polrestabes Semarang juga melakukan pengamanan kegiatan masyarakat terdiri dari pengamanan pertandingan liga 1 sebanyak 17 pertandingan, pengamanan tamu VVIP sebanyak 17 kegiatan, unjuk rasa 17 kegiatan, rakernas 8 kegiatan.
“Paling banyak pengamanan musik 181 kegiatan,” ujarnya.
Terkait laporan melalui aplikasi Libas sebanyak 4.233 laporan. Aduan itu masuk ke fitur laporan sebanyak 2.466 kejadian, melalui fitur SOS 1.674 kejadian, dan punic button 93 aduan. “Laporan kejahatan ada 734 aduan dan non kejahatan 1.732 laporan,” paparnya.
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Operasi Lilin Candi 2023, Ops Lilin Candi 2023, Nataru Jateng 2023