Pemusnahan Minuman Beralkohol: Polresta Pati Gencarkan Razia Toko Tanpa Izin

Avatar photo

PATI – Polresta Pati memusnahkan ribuan minuman beralkohol dalam kemasan, Jumat sore (22/12/2023). Pemusnahan minuman-minuman beralkohol tersebut, menggunakan alat berat jenis storm.

Usai pemusnahan bersama Forkompimda, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama didampingi Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi mengatakan, minuman-minuman beralkohol dalam kemasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan selama satu bulan terakhir.

“Jumlahnya terkumpul 14.350 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek. Barang-barang itu disita dari berbagai toko maupun tempat yang tidak mempunyai ijin untuk menjual miras,” Ungkap Kapolresta Pati.

Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, pemusnahan itu juga merupakan bagian dari operasi cipta kondisi jelang pelaksanaan operasi lilin candi pengamanan natal dan tahun baru.

“Seperti kegiatan-kegiatan lainya menjelang Ramadhan atau menjelang hari-hari tertentu yang memang perlu cipta kondisi untuk melakukan razia kamtibmas. Untuk kegiatan natal dan tahun baru ini 724 personil Polri, dan didukung personil TNI dan pemangku kebijakan termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Kapolresta Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, pihaknya juga melakukan patroli rutin setiap malam hari, untuk menemukan gerombolan anak-anak muda bersenjata tajam, bahkan beberapa di antaranya telah berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, sambang