BANJARNEGARA – Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan. Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Rabu 13 Desember 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Purwareja Klampok
2. Halaman kantor Kecamatan Purwanegoro.
Pelayanan mulai Pukul 08 00 – 12.00 WIB.
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja. Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Pada hari Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sementara di hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Di Samsat Induk Banjarnegara pada hari Minggu juga menerima pelayanan. Minggu pagi, pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto