HUMBAHAS – Wujud komitmen Bupati Dosmar Banjarnahor menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan luar biasa yang menyebabkan musibah bencana tanah longsor dan batu-batuan di Desa Sumangulampe, Kecamatan Baktiraja yang menelan korban 2 orang meninggal,10 masih dalam pencarian serta melulantah 35 rumah warga dan fasilitas umum. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyampaikan laporan resmi tentang tetang perambahan Hutan lindung di Desa sitolu bahal Kecamatan Lintong Ni huta, tempat yang diduga kuat sebagai pemicu ke Polres Humbahas.
Laporan resmi ini disampaikan melalui surat nomor : 660/486/DLH/IIX/2023 pada Kamis, (7/12/2023) dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Halomoan Manulang, S.Hut,MM. Dalam surat nya, Dinas Lingkungan Hidup memohon kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbahas, untuk segera melakukan penyidikan terhadap pelaku.
” Perkembangan akan kita sampaikan bang, masih pendalaman,” katanya.
Lebih lanjut Hary menambahkan, dalam penyelidikan itu pihaknya bekerjasama dengan kepolisian kehutanan (KPH) 13 karena sebagai saksi ahli soal tersebut.
” Pastinya kita gandeng KPH 13 sbg saksi ahli bang,” ucap Hary lagi.
Disinggung, soal adanya oknum aparat berinisial DS, diduga yang membekingi penebangan tersebut, Hary belum dapat memastikan.
” Nanti dikonfirmasi lagi siapa DS, aparat kan banyak bang,” jawab nya.
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu