Polda Jateng Selidiki Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa di Tiga Kabupaten. Salah Satunya di Wonogiri

Avatar photo

WONOGIRI – Empat kepala desa atau kades di Wonogiri telah diperiksaPolda Jateng terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Keuangan Provinsi atau Bankeuprov Jawa Tengah tahun anggaran 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan ada empat desa yang menjadi objek sampling Polda Jawa Tengah dalam pemeriksaan penggunaan Bankeuprov Jawa Tengah 2020.

Empat desa itu, tiga desa di Kecamatan Jatisrono dan satu di Kecamatan Selogiri. Sampai saat ini, Anton mengaku belum menerima surat pemberitahuan apa pun terkait hal itu dari Polda Jawa Tengah.

Meski begitu dia mengerti saat ini Polda Jateng tengah menyelidiki dugaan tindak penyelewengan anggaran atau korupsi Bankeuprov di tiga kabupaten yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

“Di Wonogiri ada ada empat desa yang menjadi sampling. Pemeriksaannya berdasarkan sampling,” kata Anton saat ditemui Solopos.com di kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, Selasa (5/12/2023).

Menurut Anton, berdasarkan keterangan yang ia himpun, aparat Polda Jateng memeriksa soal laporan kegiatan hingga pertanggungjawaban atau administrasi penggunaan Bankeuprov di empat desa di Wonogiri itu. Pemeriksaan itu dilakukan pada awal September 2023.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto, mengatakan aparat Polda Jateng berhak memeriksa pemerintah desa di Wonogiri ihwal penggunaan Bankeuprov. Menurutnya, aparat Polda Jateng memiliki kewenangan untuk itu.

Meski demikian dia enggan berspekulasi apakah dugaan penyelewengan itu benar atau tidak. “Saya tidak bisa komentar banyak. Tetapi mangga saja diperiksa,” kata Bambang.

Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (5/12/2023), mengungkapkan sudah ada sekitar 15 orang yang telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bankeuprov.

Nilai Bantuan
Dari ke-15 orang itu, beberapa di antaranya merupakan kades di tiga kabupaten di Soloraya. “Kepala desa ada beberapa yang sudah kita wawancara terkait perkara ini dan mereka juga sudah menyampaikan apa yang menjadi pengetahuan mereka,” kata Kombes Pol Dwi seperti dikutip Solopos.com di Semarang.

“Namun kami belum bisa menyatakan berapa nilai kerugian, karena ini masih penyidikan. Kami masih perlu mendalami data-data. Kami akan berkolaborasi bersama-sama Inspektorat untuk bersama-sama menangani perkara ini,” imbuhnya.

Dwi enggan menjelaskan dari mana saja kades yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Ia juga belum memberikan jawaban pasti kapan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap kades lain di tiga kabupaten di Soloraya itu.

Ia hanya menyebut pemanggilan akan diputuskan berdasarkan evaluasi bersama tim. “Kita akan analisis evaluasi setiap temuan-temuan kita. Kita bersama dengan provinsi akan menelaah dengan analisis dari temuan-temuan ini,” terangnya singkat.

Dalam penyelidikan itu, polisi dan instansi lainnya juga menemukan adanya dugaan penyimpangan dana atau korupsi dalam pelaksanaan kegiatan bankeuprov Jateng di tingkat desa tahun anggaran 2020-2022.

“Total bantuan yang diterima desa-desa di Jateng pada tahun anggaran itu [2020-2022] dari Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. Untuk Klaten sekitar Rp60 miliar, Wonogiri dan Karanganyar sekitar Rp 40 miliar,” bebernya.

Ditemukannya dugaan penyelewengan dana itu, kata Dwi, setelah dilakukan penyelidikan bersama sejumlah instansi seperti Bareskrim Polri, KPK, Bawaslu, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Jateng.

sumber : solo.suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang