Tegaskan Pemanggilan Kades Tak Politis, Polda Jateng Gandeng Bawaslu

Avatar photo

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah memastikan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng di tiga kabupaten terus berjalan meski dituding bernuansa politik.

Namun, polisi tidak mau berjalan sendiri. Kali ini, penyelidikan kasus ini menggandeng KPK, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat.

“Iya, kami baru saja melakukan koordinasi dengan hasil kesepakatan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah di tingkat desa, tahun anggaran 2020-2022,” ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di markas Ditreskrimsus, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (5/12/2023).

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jateng menemukan dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan keuangan dari provinsi di tiga kabupaten yakni, Kabupaten Klaten, Wonogiri, dan Karanganyar.

Dwi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah memanggil 15 saksi. Artinya, ada dua saksi tambahan yang diperiksa sampai bulan awal Desember ini.

“Iya, kemarin kan 13 orang, sampai sekarang yang sudah diperiksa 15 orang,” bebernya.

Terkait pemeriksaan Kades, ia menyebut, sudah ada Kades yang dimintai keterangan.

Mereka sudah menyampaikan hal-hal yang mereka ketahui dalam kasus ini.

“Ya, kades berasal di antara ketiga daerah tersebut,” ujarnya.

Bantuan keuangan yang ditelusuri polisi ini bernilai ratusan miliar rupiah di tiga daerah.

Menurut keterangan polisi, seluruh bantuan Bankeu jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng.

Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan jatah Rp30 miliar untuk untuk 228 titik, Karanganyar Rp36 miliar untuk 188 titik, dan Klaten 65 miliar untuk titik 306 titik.

Tahun berikutnya 2021 total bantuan Rp2 triliun 7.809 titik. Wonogiri dapat kucuran Rp 47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp43 miliar untuk 271 titik di 162 desa dan Klaten Rp79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.

Kemudian, di tahun 2022, total Rp1,7 triliun untuk 12.726 titik se Jateng.

Wonogiri dapat Rp43 miliar untuk 441 titik, Karanganyar Rp82 miliar untuk 555 titik, dan Klaten Rp82 miliar.

“Untuk nilai kerugian, belum tahu. Masih tahap penyelidikan, butuh pendalaman data-data,” bebernya.

Ia pun menampik pemeriksaan kasus ini berkaitan dengan politik.

Sebaliknya, ia kembali menegaskan, kasus ini murni dari aduan masyarakat atau LSM.

“Tidak sama sekali berkaitan dengan politik. Kami undang Bawaslu untuk transparansi penegakan hukum supaya Bawaslu bisa meneliti pelanggaran pemilu. Jadi, pengungkapan kasus ini tak berkaitan dengan pemilu,” katanya.

Sementara, Kepala bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng Sadhu Sudiyarto mengatakan, belum terdapat pelanggaran Pemilu dalam kasus tersebut.

“Beberapa daerah belum ada laporan pelanggaran pemilu terkait dengan kasus itu,” paparnya

Perwakilan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Jawa Tengah, Anton mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan Bankeu tersebut.

“Setiap pemeriksaan pasti ada catatan. Kami audit nanti hasilnya kami koordinasikan ke Ditreskrimsus,” katanya. (*)

sumber : TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang