Jakarta – Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi, termasuk tiga jenderal polisi, buntut kasus tewasnya Brigadir J. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu.
“Saya mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolri yang bersungguh-sungguh mengusut tuntas kasus terbunuhnya Brigadir J. Sesuai dengan kebijakan Presisi, Kapolri harus memastikan bahwa pengusutan kasus Brigadir dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tuntas,” kata Mu’ti lewat pesan singkat, Jumat (5/8/2022).
Ia berharap, Polri akan mengusut perkara ini secara terang benderang dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Siapa pun pelaku dan dalang pembunuhan harus ditindak, termasuk jika hal itu melibatkan Irjen Sambo. Ini pertaruhan reputasi kepolisian dan Kapolri,” ujar Mu’ti.
Sementara itu, PBNU juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Kita apresiasi langkah tegas Kapolri melakukan penindakan terhadap personel yang menghambat penyidikan, agar pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa segera clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai dengan baik,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dikonfirmasi terpisah.
Gus Fahrur mendukung langkah Kapolri bekerja secara sungguh-sungguh dalam menjaga objektivitas dan transparansi. Dia juga berharap rangkaian penyidikan yang dilakukan Polri benar-benar sesuai harapan masyarakat.
“Masyarakat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, kita berharap persamaan di hadapan hukum atau equality before the law di Indonesia harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja,” tutup Gus Fahrur.