Semarang – Perkembangan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kab. Semarang beberapa waktu lalu memasuki pemeriksaan kejiwaan tersangka IS (34th), pemeriksaan dilakukan dengan mendatangkan tim Psikologi dari Biro Psikologi SSDM Mabes Polri.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa tujuan dari pemeriksaan Psikologi tersangka IS adalah dalam melengkapi berkas pemeriksaan dan juga mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
“Hari ini tim Psikologi Mabes Polri datang ke Polres Semarang untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka IS, pemeriksaan ini sebagai bukti pelengkap dari berkas perkara serta guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka saat melakukan tindakan pembunuhan disertai mutilasi.” Ungkap AKBP Yovan.
AKBP Yovan juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini sangat perlu dilaksanakan, dimana tersangka IS tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya selanjutnya dimutilasi menjadi 11 bagian dalam kurun waktu 3 hari.
“Tindakan sadis tersangka yang memutilasi Korban dalam tenggang 3 hari ini yang juga mendasari kami untuk mengetahui kejiwaan tersangka.” Tambah Kapolres.
Disisi lain Kompol M. Mujib Ridwan S.Psi, M.Psi, Psikolog., menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka IS dalam keadaan sehat tidak dalam keadaan depresi.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan dengan 3 metode yaitu wawancara, tertulis dan observasi, kami berkesimpulan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan sehat. Terbukti dari penuturan tersangka dapat menceritakan secara runtut kejadian demi kejadian yang dialaminya, dan dilakukan secara sadar serta dapat diterima secara nalar tentang pernyataan pernyataan tersangka.” Ungkap Kompol Mujib yang menjabat sebagai Kasubbag Psikrim Bagsipol Ropsi SSDM Polri.