Semarang – Sempat membuat geger warga Ds. Kalongan Kec. Ungaran Timur pada minggu pagi 24 Juli 2022, terkait penemuan potongan bagian tubuh di Sungai Kretek Ds. Kalongan. Polres Semarang Selasa 26 Juli 2022 gelar Press Release pelaku pembunuhan disertai mutilasi berikut modus dan motif pelaku melakukan hal tersebut.
Bertempat di halaman Polres Semarang, Press Release dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi SH, S.St, MK., didampingi Kabid Humas Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy SH, SIK., Dir Reskrimum Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro SH., Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti Sp.F., dan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH.
Di depan awak media, Kapolda Jateng Irjem Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa motif dari pelaku IS (32 th) adalah tersinggung lalu sakit hati kepada korban KN (24th). Dan antara pelaku dan korban pernah terlibat kasus pencabulan, dimana pada tahun 2016 korban dicabuli oleh pelaku dan oleh Pengadilan Kab. Tegal dijatuhi hukuman 6 Tahun penjara atas perbuatannya, lalu pada Desember 2021 pelaku bebas dari Rutan Kab. Tegal.
“Pelaku ini adalah residivis kasus pencabulan dengan korban yang sama, setelah bebas dari rutan dan masih memiliki rasa suka kepada korban. Lalu pelaku mendatangi korban yang sudah bekerja pada salah satu pabrik di Kab. Semarang. Namun kali ini Motif pelaku adalah sakit hati karena tersinggung perkataan korban dimana pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan.”
Selain itu Kapolres Semarang AKBP Yovan di depan awak media menambahkan, bahwa awal dari ditemukannya potongan tubuh korban oleh warga sekitar yang hendak mancing di sungai Kretek Ds. Kalongan Kec. Ungaran Timur pada Minggu pagi 24 Juli 2022.