PEKALONGAN – Kasus dugaan penganiyaan mirip Mario Dandy terjadi di desa Babalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Dua korban, Nurul Febrianto (21) dan Muhammad Risky (21), babak belur dikeroyok lima orang.
Korban, Nurul Febryanto bercerita bahwa peristiwa pengeroyokannya terjadi pada 6 Juli 2023. Namun, hingga kini pihak kepolisian lamban merespon.
“Kejadian itu terjadi setelah ada acara perpisahan di tempat kerja. Saya dapat kabar, ada yang mau bincang-bincang soal keluarga,” kata Febry, sapaan akrabnya, Senin (20/11).
Karyawan PNM (Permodalan Nasional Mahdani) itu menyebut yang mengabarinya adalah teman kerja wanitanya bernama Dika. Teman wanita itulah yang meminta waktu untuk berbincang di rumah.
Dika adalah teman kerja yang diboncengkan oleh Febry saat acara perpisahan pada Minggu (3/7). Teman kerjanya itu sudah punya tunangan.
Pada Rabu (6/7), Febry dan temannya Muhammad Risky pun mendatangi rumah Dika. Ternyata yang menemuinya adalah tunangan temannya.
Suasana obrolan itu mendadak menjadi menegangkan ketika tunangan Dika membawa botol bensin. Lalu penganiayaan itu terjadi.
“Dia bawa botol dari rumah. Terus saya bilang ini apa, mas? Terus saya berdiri, dia tiba-tiba mancal (menendang, Red) saya, terus menghantam pake tangan,” paparnya.
Ia dan temannya, Muhammad Riaky menjadi korban pukulan dan tendangan dari sekelompok orang yang tiba-tiba muncul di tempat kejadian.
“Saya udah mundur terus ada orang banyak yang mengkeroyok saya. Tiba-tiba datang dari belakang sekitar lima orang yang tadinya tidak kelihatan di situ,” tambah warga Kecamatan Paninggaran itu.
Usai dikeroyok, Febry dan Risky dibiarkan begitu saja. Keduanya langsung mencari sendiri klinik terdekat untuk mencari pertolongan medis. Lalu dilanjutkan mencari klinik lain karena hanya pertolongan pertama.
Hingga akhirnya keduanya menemukan klinik dan langsung melaporkan kejadian ke polisi, tepatnya ke Polsek Bojong.
“Dari pihak pelaku sudah bolak-balik ke rumah saya Paninggaran, untuk minta maaf sama bawa uang. Saya kan udah lapor sama polisi ya itu urusannya polisi, saya tidak bisa menerima maaf saya tidak bisa karena saya sudah dikeroyok,” ungkap Febry.
Febry bergeming dengan tawaran para pelaku. Ia tetap melanjutkan kasus ke ranah hukum. Hingga saat ini, kasus ini belum mencapai perdamaian.
Pemberitahuan terakhir dari polisi diterima pada bulan September. Sementara para pelaku masih berkeliaran bebas.
Febry menuturkan kejadian itu berdampak pada dirinya secara psikologis dan fisik. Dari kejadian ini sangat berat baginya.
Ia terpaksa cuti kerja selama satu bulan karena mengalami pendarahan setiap kali batuk. Lalu masih merasakan rasa sakit pada luka-luka yang diterimanya.
“Pinginnya ya biar diproses sama polisi, sesuai hukum. Menolak damai karena tidak sesuai waktu pertama mediasi,” katanya.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang