Berita  

Bedah Buku Berjudul Radikalisme Terorisme Dan Deradikalisasi Di Indonesia

Avatar photo

JAKARTA – Dalam Bedah Buku Radikalisme, Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia, Mohammad Dawam, Anggota Kompolnas menjelaskan bahwa masalah terorisme adalah problem global, Penyelesaiannya harus melibatkan semua pihak dengan cara yang efektif, tidak bisa parsial. Hal ini adalah problem kita semua dalam berbangsa. Fathan Center bekerjasama dengan Pergunu telah sukses menyelenggarakan Bedah Buku berjudul: Radikalisme Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia yang digelar di Hotel Griphta Kudus, 18/11/2023.

Buku yang ditulis khusus oleh As.SDM Kapolri, Prof. Dr. Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, MM itu berkolaborasi dengan Hasil Riset yang telah dilakukan Anggota Kompolnas, Mohammad Dawam bersama Tim, menggambarkan bagaimana implementasi Ideologi Pancasila dapat diyakini menjadi solusi terbaik atas aktifitas radikalisme, ekstrimisme yang mengarah pada tindak pidana terorisme di Indonesia, bahkan dunia. Intinya Konsep Nilai Pancasila kini sangat dibutuhkan Dunia untuk menyelesaikan problem mendasar ideologi terorisme yang telah menggejala di seluruh dunia. Di Indonesia sejak dulu juga tak luput eksistensi sebagian kelompok organisasi teror tersebut yang disebabkan belum tuntasnya pemahaman konsep dalam memahami cara pandang agama dan dalam cara pandang bernegara.

Bahkan jauh hari Alghozali, pakar Shufi itu telah menjelaskan bahwa hubungan antara agama dan negara adalah hubungan terpadu, menyatu yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.

Oleh karena itu dalam mensikapi pemahaman ekstrimisme baik dalam paham keagamaan maupun politik ekstrem yang mengarah pada pemecah belah bangsa itu, implementasi nilai Pancasila adalah solusi nyata dalam berbagsa dan bernegara. Sebab Pancasila tidak bertentangan sedikitpun dengan agama, Islam khususnya. Bahkan agama dan negara adalah dua hal yang justru saling melengkapi. Diksi Jihad dan Teror yang sering dikumandangkan kalangan ektrimisme harus dipahami secara tepat yakni setiap hal yang merusak tatanan berbangsa, memecah belah persatuan umat, mendelegitimasi pemerintahan yang sah, dll sejenisnya maka itu adalah teror. Intinya, merusak bangunan yang sudah baik.

Sedangkan Jihad adalah membangun sistem berbangsa, bermasyarakat yang awalnya rusak menjadi tatanan lebih baik, lebih ideal dan lebih bermartabat. Kolaborasi sinergitas antar aparat negara dengan semua unsur masyarakat dengan pendekatan penyelesaian semesta adalah langkah yang baik untuk meminimalisir gerakan dari akar-akar ekstremisme di Indonesia saat ini dengan pendekatan universal yang secara teknis bisa melibatkan unsur: 1. Penyuluh agama, 2. Pesantren dan 3. Pengurus Masjid/Mushalla di seluruh Indonesia.

Dalam pada itu Bedah Buku tersebut juga dibahas secara tuntas nan apik baik dari tinjuan sejarah, jaringan, data pelaku, sistem sel jaringan gerakannya, pendeteksian, sistem penegakan hukumnya, dll, secara tuntas dan gamblang, Prof. Dedi Prasetyo menjelaskan secara utuh dan kompherehensif melalui video yang secara khusus dipersembahkan dalam forum Bedah Buku ini.

Tak luput, Habib Ali Assegaf dari Solo menyampaikan dengan pendekatan teologis konsep bernegara, juga pentingnya menjaga kebersatuan umat, pelayanan maksimal bagi penyelenggara negara terhadap rakyat, perang terhadap gerakan ekstrimisme yang mengarah pada tindak pidana Terorisme di Indonesia dengan pendekatan cinta dan kasih sayang untuk semuanya. Sekretaris Fraksi PKB DPR RI, H. Fathan, mengulas dari berbagai aspek teori perekonomian dikaitkan dengan sistem tata kelola negara yang idealnya diarahkan pada kesejahteraan bagi semua warga bangsa.

Sehingga tidak ada ruang sedikitpun kesenjangan kemiskinan yang tentu menjadi salah satu unsur stimulasi terjadinya gerakan terorisme itu sendiri. Adapun peserta Bedah Buku diikuti dengan seksama oleh ragam kelompok masyarakat, Ketua PC NU Kudus, para aktivis Ormas, Wartawan, Ulama, Para Dai, Tokoh Masyarakat, dan tak kalah penting diikuti oleh Para Anggota Polri baik dari Polsek dan Polres diwilayah Kudus dan sekitarnya bahkan dilakukan juga secara online.