Berita  

Usai Santap Jajanan Makaroni, Puluhan Siswa SDN 2 Somawangi Banjarnegara Keracunan Massal

Avatar photo

Banjarnegara – Sebanyak 24 siswa SD Negeri 2 Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara mengalami keracunan. Mereka mengalami mual, pusing hingga muntah-muntah setelah mengonsumsi jajanan makaroni keliling.

Kejadian ini bermula saat jam istirahat, sejumlah siswa membeli jajanan keliling yang berada di depan sekolah. Salah satunya adalah jajanan makaroni basah dan kering.

“Tadi awalnya, pas waktu jam istirahat siswa ini ada yang jajan makaroni keliling, dan saat itu berjualan di depan sekolah,” kata Kepala SDN 2 Somawangi, Aziz Fanani melalui sambungan telepon, Senin (13/11/2023).

Sekitar 30 menit usai mengonsumsi jajanan tersebut, sebanyak 24 siswa mulai mengalami gejala pusing, mual, hingga muntah. Sehingga pihak sekolah langsung membawa ke Puskesmas Mandiraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kira-kira setengah jam, anak-anak mulai terasa pusing, mual dan ada yang sampai muntah-muntah. Awalnya kami bawa ke bidan desa, kemudian untuk penanganan lebih lanjut semuanya dibawa ke Puskesmas,” terangnya.

Dari 24 siswa tersebut, 23 siswa di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Saat ini masih menyisakan satu siswa yang masih dilakukan perawatan di Puskesmas. Diduga, siswa tersebut paling banyak dalam mengonsumsi jajanan makaroni tersebut.

“Sekarang semuanya sudah pulang. Tinggal satu siswa yang masih dirawat di Puskesmas. Dimungkinkan, siswa itu paling banyak makan makaroninya,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, pihaknya mengaku segera melakukan koordinasi perihal pedagang jajanan keliling. Selain itu, ia juga mengimbau agar siswa membawa bekal makanan dari rumah.

“Nanti akan kami komunikasikan dengan para pedagang keliling untuk menjual jajanan yang sehat. Tetapi kepada para siswa, kami imbau untuk membawa bekal saja dari rumah,” tambahnya.

sumber: detikjateng

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto