Hukrim  

Polres Magelang Gagalkan Aksi Pencobaan Pembunuhan di Bangsal Rumah Sakit

Avatar photo

Magelang – Aksi percobaan pembunuhan terhadap seorang pasien dan satu anggota keluarganya terjadi di Rumah Sakit (RS) Harapan Magelang. Namun, aksi itu bisa digagalkan anggota Resmob Polres Magelang Kota, Bripka Helmi.

Dilansir detikJateng, Sabtu (11/11), pelaku yang berinisial JN (55) telah ditangkap. Aksinya mengakibatkan dua orang terluka sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit tersebut.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan Bripka Helmi yang datang ke lokasi langsung berusaha mengamankan senjata yang dibawa pelaku.

“Sekitar pukul 06.20 WIB, petugas Polres Magelang Kota datang dan berhasil mengamankan senjata tajam serta pelaku,” kata Yolanda melalui pesan singkat kepada detikJateng, Sabtu (11/11/2023).

Duduk Perkara Percobaan Pembunuhan

Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho memberikan penjelasan lebih detail dalam konferensi pers. Budi menjelaskan, percobaan pembunuhan tersebut terjadi di salah satu bangsal RS Harapan.

Kompol Budi menerangkan, JN yang merupakan warga Pekanbaru mengaku sebagai teman lama korban.

“Kronologinya, terduga pelaku merupakan teman lama dari korban. Jadi korban itu dari tanggal 4 sampai kemarin masih menjalani perawatan karena ada sakit infeksi saluran pernafasan,” ujar Budi.

Kemudian pada Jumat malam (10/11), pelaku menengok korban di rumah sakit dan sempat ribut dengan salah satu anak angkat korban. Lalu pada pagi tadi sekitar pukul 05,30 WIB, pelaku mendatangi korban.

“Terduga pelaku dari pendalaman awal mengaku sebagai teman lama, datang menengok tadi malam, terus sempat ribut. Terus pagi tadi datang lagi, kemudian memasuki rumah sakit, setelah itu kok masuk bangsal dari korban. Dari rumah sakit mendengar ada teriakan, setelah didatangi ternyata korban dan anak angkat korban yang ada di lokasi sedang mengalami penganiayaan. Pihak rumah sakit menghubungi pihak kepolisian. Kepolisian mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Budi.

Pelaku Cerita Hal Gaib

JN, lanjut Kompol Budi, sudah menjalani pemeriksaan awal. Namun, dia direncanakan diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang.

Pasalnya, tutur Budi, pelaku memberikan keterangan yang tidak nyambung saat diperiksa oleh penyidik.

“Ini modus (motif) yang sedang kita dalami. Pemeriksaan awal, penjelasan dari pihak rumah sakit, bukti yang kita terima maupun mendalami terduga pelaku. Pelaku bercerita tentang hal-hal yang sifatnya gaib,” kata Kompol Budi.

Budi berkata, saat itu pihaknya menduga bahwa JN mempunyai gangguan jiwa.

“Kemudian kita coba hubungi anak pelaku yang ada di Pekanbaru. Informasi sementara (dari) anak pelaku yang ada di Pekanbaru, bahwa pelaku memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Pekanbaru Riau. Selanjutnya kita melakukan tindakan, kita konsultasikan dengan rumah sakit jiwa di Magelang,” kata Budi.

Budi menjelaskan, terduga pelaku menganiaya kedua korban menggunakan pisau.

“(Pisau dari mana?) Itu sedang kita dalami. Untuk alat yang digunakan sudah kita amankan. Kita amankan bentuknya pisau,” ujarnya.

Kondisi Korban

Lebih lanjut, Kompol Budi memberi keterangan mengenai kondisi korban yang dianiaya oleh JN. Saat ini keduanya disebut sudah mendapat perawatan.

Kedua korban yang terluka berinisial LL (67) dan EL (46), mereka tinggal di Secang, Kabupaten Magelang. Keduanya sudah mendapatkan perawatan dari medis.

“Korban ada yang mengalami luka, yang pertama luka di lengan, kemudian sedikit di paha. Untuk yang anak angkat korban di pelipis, di lengan sebelah kiri dan di punggung ada luka,” kata Budi.

“Yang kita temukan saat di lokasi, kemudian diamankan sudah melukai dua korban,” tambah Budi.

sumber: detikjogja

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang