MAGELANG – Mahasiswa asal Mungkid, Kabupaten Magelang Jawa Tengah, AFRA (23) terpaksa berurusan hukum. Dia ditangkap mencuri handphone dan laptop milik teman satu kos. Aksi pencurian ini dilakukan pelaku tempat kosnya di Jalan Bimo Kurdo, Sapen Kalurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Tersangka baru sekitar lima hari tinggal di tempat ini.
“Pelaku ini mencuri handphone dan laptop teman satu kos yang ditinggal keluar untuk mencari makan,” kata Kapolsek Gondokusuman, Kompol L Ardi Hartono. Usai makan bersama teman-temannya, korban kembali ke kamar kos. Saat kembali, korban ingin menggunakan handphone yang pada waktu itu sedang di cas. Ternyata handphone tersebut tidak ada.
Selain itu, dua orang temannya juga kehilangan laptop. Para korban kemudian berusaha mencari tahu kepada teman-temannya yang saat itu masih berada di kos-kosan tersebut. Namun tidak ada yang mengetahuinya. “Merasa curiga, kemudian para korban meminta untuk membuka rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian tersebut,” katanya.
sumber: yogya.inews.id
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.