SEMARANG – Pengunjung di lapas Semarang ditangkap oleh pihak Lapas Semarang yang bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Jateng, Kamis, 12 Oktober 2023.
Pengunjung itu ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nazir menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng bahwa akan ada penyelundupan narkoba berupa sabu ke dalam Lapas Semarang.
Lalu Ditresnarkoba Polda Jateng berkoordinasi kepada pihak Lapas Semarang melalui Kepala Pengamanan Lapas Supriyanto untuk melakukan penangkapan.
“Saat di area parkir Lapas ditemukan profil orang akan berkunjung yang sesuai dengan informasi masyarakat yang didapatkan oleh tim Polda,” jelasnya.
Polisi akhirnya menangkap A dan D di area parkir motor pengunjung Lapas Semarang.
Saat diperiksa, petugas menemukan sabu yang dibungkus alat kontrasepsi dan disembunyikan di dalam kemaluan tersangka A.
Sabu yang ditemukan itu mempunyai berat bruto 16,13 gram
Saat diinterogasi pelaku A mengaku mengetahui bahwa yang dibawanya adalah barang terlarang.
Pelaku A mengaku dirinya hanya diperintah temannya untuk membawa barang tersebut kedalam Lapas Semarang
Dan diserahkan kepada salah satu warga binaan Lapas Semarang inisial R.
“Saya tahu jika ini barang terlarang tapi saya tergiur dengan upah, Saya diberi upah dua setengah juta jika berhasil membawa masuk ke lapas”, kata A.
sumber: suaramerdeka
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.