Polisi Pati Segera Selidiki Kasus Pempekerjakan Anak di Bawah Umur

Avatar photo

PATI – Unit IV Tipidter Satreskrim Polresta Pati gerak cepat setelah mendapatkan Laporan Pengaduan dari Masyarakat melalui Contact Person Kapolresta Pati (081392276501) mengenai dugaan tindak pidana mempekerjakan anak di bawah umur. Selasa (10/10/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan dari Setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan 2 orang wanita yang salah satunya masih di bawah umur yang akan bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC di cafe Mutiara Barbie tersebut dari awal memang ingin bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC di kirim oleh seseorang wanita yang bernama panggilan Nay beralamatkan di Jakarta dan di terima oleh SNR di cafe mutiara barbie tersebut.

“Kedua Wanita tersebut belum sempat bekerja menjadi Pemandu karaoke atau LC, karena pada saat pengurus karaoke menanyakan perihal identitas wanita tersebut beralasan masih di tahan oleh Nay”, ungkapnya.

Kasat Reskrim menuturkan berdasarkan keterangan pemilik cafe Mutiara Barbie tersebut syarat untuk menjadi pemandu karaoke atau LC di Cafe Mutiara Barbie harus yang sudah cukup umur dan mempunyai identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Atas kejadian tersebut, Kompol Ongkoseno pihaknya kemudian menghubungi keluarga korban yang beralamat di Bekasi untuk menjemput dengan membawa data diri.

“Korban kini berada di rumah aman (save house) di Home Stay milik Kasubnit I Unit IV PPA untuk menunggu mengembalikan/menyerahkan korban yang masih dibawah umur tersebut ke orang tuanya”, ucapnya.

Sementara itu orang tua korban AM warga Bekasi sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polresta Pati karena anaknya bisa ditemukan.

“Sebelumnya saya mendapatkan informasi bahwa anak saya di pekerjakan secara paksa sebagai LC di salah satu Cafe di Kabupaten Pati melalui kenalannya di Media Sosial, kemudian saya menghubungi Hotline Kapolresta Pati”, penuturan ibu korban.

AM mengucapkan terima kasih respons Cepat Sat Reskrim Polresta Pati telah menemukan anaknya yang akan bekerja di Cafe Mutiara Barbie.

“Saya ucapkan sangat Terima kasih kepada Polresta Pati telah atas tindakan cepat menemukan anak saya”, pungkasnya.

 

#Polres Pati, #Polresta Pati, #Kapolresta Pati, #Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #Pemerintah kabupaten Pati, #Pemkab Pati, #Kabupaten Pati, #Polda Jateng, #Jateng, #Kabidhumas Polda Jateng, #Bidhumas Polda Jateng, #Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, #Kapolda Jateng, #Irjen Pol Ahmad Lutfi, #Bhabinkamtibmas, #sambang

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.