BATANG – Faktanya motor matic diminta tidak melintas jalur Bawang-Dieng sudah ada sejak 2021 lalu.
Namun, saat itu baru sekedar imbauan, belum berupa larangan tegas.
Hal tersebut diungkap Adis Dani Garta yang saat itu menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Batang.
“Bagi pengendara sepeda motor matic, rawan menimbulkan rem blong karena kendaraan tanpa gigi transmisi tersebut hanya mengandalkan rem,” kata Adis, dikutip dari Jatengprov.go.id, Sabtu (3/7/2021).
“Sehingga cepat membuat overheat,” sambungnya.
Mengingat lokasinya yang rawan, dia meminta pemerintah daerah memasang pagar pengaman atau guard rail di jalur Bawang-Dieng.
“Langkah pemasangan guard rail diperlukan untuk mengurangi angka risiko kecelakaan,” lanjutnya.
“Selain itu, kami menyarankan pemkab agar jalur Bawang-Dieng diperlebar dan penambahan rambu peringatan, serta petunjuk arah,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan Polres Batang melarang motor matic melewati jalur Bawang-Dieng, Jawa Tengah.
Alasannya karena motor matic yang lewat jalur tersebut sering kali kecelakaan.
Seperti diketahui, motor matic hanya mengandalkan rem untuk menurunkan kecepatan, alias tidak bisa engine brake.
Ketika melibas jalur yang curam dan turunan tajam, dapat membuat rem blong sehingga berakibat kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus mengimbau agar pengendara motor matic tidak berkendara di jalan tanjakan.
“Motor matic di atas ketinggian itu sering kali mengalami rem blong dan menjadi penyebab utama kecelakaan,” ujar Agus, Kamis (5/10/2023).
“Jadi disarankan untuk tidak mengendarai motor matic di dataran tinggi medannya cukup curam,” tuturnya.
“Dalam waktu dekat kami akan memasang beberapa rambu atau baliho imbauan maupun larangan agar pengendara sepeda motor matic, tidak berkendara di jalanan yang menanjak karena dikhawatirkan dapat memicu terjadinya laka lantas,” pungkasnya.
Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.