SEMARANG – Polisi menetapkan Salim (51 tahun), sopir Bus Murni Jaya yang terlibat kecelakan beruntun di Tol , sebagai tersangka. Salim diduga lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan.
“Tersangkanya itu (sopir) bus,” kata Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, kepada wartawan, Senin (2/10).
Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu siang (30/9) di Tol Semarang-Solo tepatnya di KM 422, Banyumanik, Kota Semarang. Kecelakaan ini melibatkan 1 buah bus dan 5 kendaraan lainnya.
Dalam video di berbagai akun media sosial, terlihat sebuah bus dalam kondisi berhenti dan di depannya ada dua buah mobil yang ringsek. Satu mobil di depan bus itu bahkan menimpa mobil lainnya.
Kronologi Kecelakaan
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan, kecelakaan itu bermula saat bus Murni Jaya bernopol A 7870 KC yang melaju dari arah Ungaran menuju Semarang tiba-tiba menabraki kendaraan yang ada di depannya.
“Terjadi laka di jalur B dari arah Ungaran ke Banyumanik di KM 422.500 kecelakaan beberapa kendaraan. Ini diduga dari belakang bus yang menabrak,” ujar Yunaldi kepada wartawan, Sabtu (30/9).
Ia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Meski 5 orang penumpang mobil Honda Freed mengalami luka usai mobilnya ringsek.
“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa. Hanya penumpang Honda Freed 5 orang luka ringan. Saya barusan dr rumah sakit banyumanik 2 cek kepalanya dijahit. 1 keluarga itu,” kata Yunaldi.
sumber: kumparan
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.