BANJARNEGARA – Ramainya kasus perundungan (bullying) dan penganiayaan oleh sekelompok siswa SMP di Kabupaten Cilacap yang terjadi pekan kemarin dan menjadi atensi publik membuat Polres Banjarnegara menaruh perhatian khusus dengan menerjukan puluhan pewira Polres Banjarnegara untuk memberikan arahan di sekolah, baik siwa SD, SMP maupun SMA di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, Senin (2/10/2023).
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kapolda Jateng dalam rangka antisipasi adanya tindakan bullying, kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah.
“29 perwira, baik Kabag, Kasat, perwira staf dan Kapolsek jajaran Polres Banjarnegara turun ke sekolah menjadi irup dalam kegiatan apel dan memberikan arahan ke siswa-siswi,” katanya di Mapolres Banjarnrgara.
Para perwira, lanjut dia, memberikan arahan agar para siswa selalu disiplin, belajarlah rajin, patuhi apa yang menjadi aturan sekolah serta hormati orang tua dan guru.
“Cintai sesama, jauhi kenakalan remaja, perundungan, bullying antar sesama siswa dikarenakan bisa berakibat berurusan dengan hukum dan bisa merusak masa depan,” ujar dia.
Menurut dia, bahwa perilaku bullying berdampak negatif bagi diri sendiri, sekolah, keluarga dan masyarakat.
“Kami berharap edukasi dan imbauan ini bisa mencegah terjadinya kasus penganiayaan antarsesama siswa dan kenakalan remaja lainnya,” pungkasnya.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polda Jateng, Jateng, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.