Berita  

Kapolres Jepara Bantu Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni

Avatar photo

JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membantu renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit.

Rumah milik warga itu sebelumnya sudah lapuk dan disulap menjadi rumah permanen atau beton.

Selain renovasi, bantuan sembako juga diberikan kepada warga penerima bantuan renovasi rumah.

Warsiah, 40, janda beranak dua warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, sempat menitikkan air mata saat menghadiri peresmian rumahnya yang telah direnovasi oleh Polres Jepara kemarin.

Pihaknya berterima kasih kepada Polres Jepara karena kini bisa memiliki rumah yang lebih layak dibanding sebelumnya.

Kediaman Warsiah sebelumnya termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Bagian atap rumahnya sudah keropos dan hampir ambruk.

Saat musim hujan, air bisa masuk ke dalam rumah karena bocor.

“Untuk dindingnya juga tak kalah memprihatinkan, kayu yang sudah lapuk terlihat dimana-mana. Hal ini tentu saja membahayakan bagi penghuni rumah,” ujar AKBP Wahyu.

Karena itu pihaknya membantu rumah lapuk itu menjadi rumah permanen (rumah beton) dengan ukuran 6 x 10 meter atau type 60.

Renovasi ini memakan waktu sekitar tiga bulan dan selesai belum lama ini 22 September lalu.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.