SEMARANG -Sejumlah tempat lokalisasi di Kota Semarang ditutup akibatnya praktik prostitusi online kian tumbuh subur.
Layanan prostitusi bermigrasi ke aplikasi online kemudian transaksi syahwat ini dieksekusi di kamar kos maupun hotel yang telah disepakati.
Tribun mengaktifkan aplikasi Michat yang acapkali digunakan para lelaki hidung belang untuk berburu para pekerja seks perempuan (PSP) di tiga hotel melati yang disinyalir menjadi lokasi esek-esek.
Ternyata ketika aplikasi tersebut diaktifkan di dekat hotel tersebut maka akan tampak belasan perempuan menawarkan jasa indehoy dengan tarif berkisar Rp400 ribu hingga Rp600 berdurasi 1 jam.
Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PW muhammadiyah Jawa Tengah, AM Jumai mengatakan, berdasarkan informasi baik dari media sosial maupun dari laporan masyarakat saat ini penutupan lokalisasi Sunan Kuning (SK) dan Gambilangu (GBL) menggeser pemasaran para PSP ke silent promotion baik online maupun getok tular.
“Di Kota semarang PSP kian main cantik mereka membangun pemasaran sistem online sebagai jejaring,” ujarnya, Kamis (28/9/2023).
Ia menilai, butuh peran keterlibatan masyarakat dan kepolisian di tingkat kelurahan yakni Bhabinkamtibmas untuk bisa mendeteksi terhadap aktivitas prostitusi online.
Sebab, meskipun pemasaran secara online eksekusi akan dilakukan secara offline.
“Petugas bisa melihat dan memantau dari sisi keberadaan kos-kosan, hotel melati atau tempat usaha yang dijadikan arena seperti itu,” paparnya.
Ia yakin kepolisian yang memiliki perangkat canggih bisa mendeteksinya lalu saling koordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti aktivitas tersebut.
“Terkait prostitusi harus kerja keras harus mendeteksi secara komprehensif,” jelas pria yang juga Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) ini.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, pembarantas prostitusi online akan dilakukan sama seperti judi online.
Pihaknya mempersilahkan masyarakat mengadukan praktik-praktik tersebut melalui Satuan Wilayah bisa Polsek maupun Polres.
“Penanganan kasus berapa di tahun ini perlu kami cek, yang jelas memang kami pernah menangani kasus prostisusi online tetapi masih perorangan bukan kelompok, misal ada temuan masyarakat laporkan segera ke kami nanti ditindaklanjuti,” katanya.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.