Cilacap – Beredar kabar terdapat motif asmara dibalik penganiayaan brutal yang dilakukan siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Polisi menepis kabar ini.
Kabar soal motif asmara ini tersebar di media sosial Instagram lewat unggahan @lam***.
Dalam postingan tersebut mengunggah tangkapan layar artikel yang berjudul ‘Terkuak! Motif Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diduga Gegara Asmara’. Unggahan tersebut juga berisi potongan video kondisi korban dan juga keterangan pihak kepolisian.
Saat diminta konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menepis kabar yang beredar tersebut. Menurutnya kabar itu tidak benar.
“Nggak ada (motif asmara),” kata Guntar singkat, Kamis (28/9/2023) malam.
Ia menyebut tidak ada motif asmara di balik penganiayaan brutal tersebut. Meski begitu, dia membenarkan potongan video kejadian penganiayaan tersebut.
“Kalau yang viral ya. Maksudnya yang viral nggak ada motif asmara,” tegas Guntar.
Seperti diketahui, polisi telah mengungkap motif dibalik penganiayaan tersebut. Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyebut kejadian tersebut didasari karena pelaku MK tidak terima korban yang berinisial FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis).
“Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9).
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban yang mengaku bagian dari kelompok Basis sempat menantang kelompok lain yang berada di luar sekolah.
“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya, sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan dua pelaku dalam kasus video viral penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Pelaku yang berinisial MK (15) dan WS (14) saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Selain kedua pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Dari keterangan saksi dan video yang beredar polisi menetapkan dua siswa sebagai terduga pelaku penganiayaan.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.