CILACAP – Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang kedalam septic tank, Senin (18/9/2023).
Rekonstruksi digelar di lokasi pembunuhan serta lokasi pembuangan jasad korban di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.
Rekonstruksi ini penting untuk mempertegas dan memperjelas alur perbuatan yang dilakukan oleh tersangka di tempat kejadian perkara (TKP). Aksi tersebut telah memakan waktu dua hari, sehingga harus betul-betul disinkronkan dengan bukti yang didapat penyidik dan hasil autopsi korban.
Pembunuhan yang Didasari Motif Pencurian
Tersangka Ashar Suhada alias Harun (31) melakukan aksi pembunuhan terhadap Ida Muryati (33) yang merupakan tetangganya. Aksi pembunuhan yang didasari motif pencurian itu terjadi pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Dalam rekonstruksi tadi, dia melakukan 40 adegan mulai dari memasuki rumah korban hingga membuang jasad korban kedalam septic tank.
Disoraki Warga
Setibanya di lokasi kejadian atau tepatnya rumah korban, Asep disoraki warga sekitar yang sudah standby sejak pagi. Adegan rekonstruksi dimulai dari tersangka tiba di rumah korban yang kemudian memasuki rumah melalui jendela belakang.
Kemudian saat akan mencuri barang berharga korban, tersangka tertangkap basah oleh korban yang bangun tidur. Kemudian tersangka AS membekap korban dengan bantal hingga korban lemas dan tak berdaya.
Terpicu Birahi
Seusai mengambil harta korban, tersangka berencana akan meninggalkan rumah, namun hasrat birahi tersangka AS muncul. Dia menyerang dan menyetubuhi korban yang kondisinya sudah lemas. Namun, korban berontak melakukan perlawanan, hingga tersangka menganiaya korban.
Tersangka memukul dan membacok kepala korban dengan golok yang ia bawa. Kemudian pada adegan ke-17 memperlihatkan adegan tersangka saat kembali memasuki rumah korban di hari berikutnya.
Penghilangan Barang Bukti
Tersangka datang kembali untuk memastikan kondisi korban, namun rupanya korban sudah tak bernyawa dan berlumuran darah. Saat itu juga dia membersihkan barang bukti yang ada dan membuangnya di sumur samping rumah.
Setelah itu, tersangka membopong jasad korban Ida Muryati dan membuangnya ke septic tank milik tetangganya yang berjarak 50 meter dari rumah korban.
Pembunuhan Tidak Direncanakan
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan bahwa aksi tersebut bukan aksi pembunuhan yang direncanakan. Melainkan karena tersangka ini ketahuan mencuri, sehingga ia memilih langkah menganiaya korban hingga meninggal dunia.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.