DEMAK – Sebelas pasangan bukan suami istri digerebek saat berada dalam satu kamar oleh Satpol PP Demak.
Penggerebekan itu dilakukan saat Satpol PP bersama TNI dan Polri melakukan razia hotel dan kos-kosan di wilayah Demak.
Mereka kemudian digelandang ke kantor untuk didata karena tidak bisa menunjukan bukti sah pernikahan.
Hal itu, dikatakan oleh Kasatpol PP Demak, Muh Ridhodin saat dihubungi tribunjateng.com usai melakukan giat rutin penegakan perda, Rabu (22/6/2022).
“Satpol PP Demak gelar Razia di sejumlah tempat kos-kosan dan hotel melati di Kecamatan Demak dan Wonosalam,” urainya.
Kegiatan ini, dilakukan oleh petugas gabubgan yang terdiri dari Satpol PP dan unsur TNI-Polri.
“Dalam operasi tersebut, petugas temukan 11 pasangan tak resmi tinggal bersama,” ucapnya.
Tidak hanya itu saja, tim gabungan juga temukan beberapa minuman beralkohol di beberapa kamar kos.
“Serta ditemukan minuman beralkohol dan rum di beberapa kost, diantaranya 3 CY, 1 Vodka, 3 Angker Bir serta ditemukan 3 rum dan 1 ditemukan 1/4 botol Anggur Merah,” jelasnya.