Berita  

Polres Batang Dirikan Kampung Tangguh Antinarkoba untuk Mencegah Peredaran Narkoba

Avatar photo

Batang – Polres Batang Polda Jateng telah mendirikan Kampung Tangguh Antinarkoba di beberapa kecamatan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk penggunaan serta cara pencegahan peredaran narkotika dan obat berbahaya.

AKP Bambang Tunggono, Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Batang, mengungkapkan inisiatif ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terkait bahaya penggunaan narkotika seperti sabu dan ganja. Ia menjelaskan, “Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita perlu mengenali narkoba, tetapi kita tidak boleh mencobanya. Selain itu, kami berharap agar masyarakat juga turut berperan dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Menurut AKP Bambang, pihaknya tidak akan memberikan celah bagi para pengedar narkoba dan akan mengambil tindakan tegas terhadap individu yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Ini dilakukan karena penggunaan narkoba dapat sangat merusak generasi muda.

“Kami telah menyatakan perang terhadap narkoba. Oleh karena itu, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi bagian integral dari upaya kami,” tambahnya.

Saat ini, telah dibentuk sembilan Kampung Tangguh Antinarkoba yang tersebar di berbagai kecamatan seperti Batang, Bandar, Limpung, Subah, dan Wonotunggal. Pihak berwenang telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan, termasuk kepolisian sektor dan pemerintah kecamatan, untuk bersama-sama menekan peredaran narkoba.
Belum lama ini, Polres Batang juga telah mendirikan kampung tangguh antinarkoba di Desa Kalisalak Kecamatan Limpung.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.