Membahayakan, Ini Langkah Polres Lamandau Antisipasi Anak-Anak Kendarai Motor Listrik

Avatar photo

LAMANDAU – Polres Lamandau kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk mengetahui keluhan dan masalah yang berkembang di masyarakat, Kali ini dilaksanakan di Rumah Makan Madiun, Nanga Bulik, Jumat (8/9/2023) Pagi.

Dalam kegiatan santai tersebut, ada keluhan warga yang menyita perhatian, yakni berkaitan dengan anak di bawah umur yang mengendarai motor listrik di jalanan kota nanga bulik, menurut warga, anak di bawah umur belum memiliki kematangan dan kedisiplinan berlalulintas.Menanggapai hal itu, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kabagren Polres Lamandau AKP Iswan, mengatakan akan mengimbau kepada orang tua anak yang di dapati menggunakan motor listrik di jalanan.

“Anak belum cukup umur yakni di bawah 17 tahun yang belum memiliki SIM memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi, karena kurangnya disiplin,” ungkap Kabagren.

Ditambahkannya, hal itu juga mengkhawatirkan masa depan sang anak. Dinilai membahayakan untuk dirinya sendiri maupun orang lain, Jelas AKP Iswan.

“Nanti akan kami turunkan personel satlantas di lapangan untuk mengimbau anak dan Orang tua karena membiarkan anak di bawah umur membawa motor,” tutupnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.