BATANG – Ditlantas Polda Jateng bekerja sama dengan Satlantas Polres Batang telah sukses menggelar sosialisasi dan ujicoba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung oleh pesawat drone.
Pemilihan ETLE Mobile Drone ini didasarkan pada kecanggihan teknologinya serta efektivitasnya dalam melakukan pemantauan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, yang didampingi oleh Kanit Gakkum Iptu Abdul Khayat, menjelaskan bahwa selama proses penggunaan drone, beberapa pelanggaran berhasil tertangkap oleh kamera.
Selain digunakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, ETLE Mobile Drone juga mampu memantau kepadatan arus kendaraan, bertujuan untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Pelanggaran yang umum terjadi adalah pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm serta pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Untuk saat ini, arus lalu lintas masih berjalan lancar tanpa adanya kemacetan,” ungkapnya saat melakukan pemantauan ujicoba ETLE Mobile Drone di Samsat Kabupaten Batang pada Kamis (7/9/2023).
Ia juga memastikan bahwa jangkauan ETLE Mobile Drone lebih luas dibandingkan dengan ETLE statis yang biasanya terpasang pada lampu rambu lalu lintas.
“ETLE Drone merupakan salah satu langkah dari Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam menegakkan hukum demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara yang patuh dalam berlalu lintas,” tegasnya.
sumber: faktual
Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.