SEMARANG, Jateng – Dugaan perbuatan aborsi terjadi disebuah perkantoran di wilayah Semarang Barat, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 06.00. Setelah melakukan aborsi, jasad bayi disimpan di dalam jok sepeda motor.
Informasi yang diperoleh, kejadian ini dilakukan perempuan bernama ADK, 32, warga Warung Pring, Kabupaten Pemalang.
Lokasi kejadian, persisnya di perkantoran ruko, Semarang Indah, Tawangsari, Semarang Barat.
Pelaku diduga melahirkan bayinya secara paksa di dalam toilet. Hingga akhirnya, bayi tersebut meninggal.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo membenarkan adanya kejadian ini.
“Iya, itu di dalam toilet kamar mandi, di kantor itu. Perkantoran itu kan bentuknya rumah,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (6/9/2023).
Selanjutnya, bayi tersebut disimpan di dalam bagasi jok motor. Sedangkan ADK, kondisinya mengalami pendarahan, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Namun, buatan tersebut terbongkar.
“Ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Nantinya pelakunya juga. Sementara, masih dirawat di rumah sakit Hermina, ada pendarahan,” katanya.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.