Pelaku Utama Pengeroyokan Maut di Rowosari Semarang Ditangkap, Ternyata Residivis

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Tampang Edwin Adiwijaya pelaku utama kasus pengeroyokan hingga tewas dihadirkan di Polrestabes Semarang pada Kamis (31/8/2023).

Ia tega mengeroyok Eko Ahmat Ariyadi hingga tewas hanya gara-gara status WhatsApp.

Ia sebelumnya sempat kabur bersama satu tersangka lainnya Nicholas Prasetyo Winarsa (27) alias Kopet ke daerah Klaten.

Mereka kabur selepas melakukan pengeroyokan terhadap korban Eko Ahmat Ariyadi (27) di Taman Meteseh pada Minggu (23/7/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

“Saya bareng Nicholas kabur ke Klaten, tidur di pom bensin di masjid, mau nyerahin ke polisi takut,” ucap tersangka Achong di Kantor Polrestabes Semarang, Kamis (31/8/2023).

Menurut Achong, perkelahian itu berawal dari perselisihan antara Adhi Wiliam yang memiliki masalah dengan korban.

Untuk menyelesaikan masalah itu, ia bersama temannya datang ke Taman Meteseh ternyata di taman itu tak ada orang yang mereka cari.

“Orang yang kami cari tidak ada di taman. Lalu korban datang menghampiri saya karena tidak terima temannya saya cari, korban nantang saya,” paparnya.

Ia awalnya tidak mau melayani tantangan duel korban lantaran tidak memiliki persoalan terhadap korban.

Namun, ia akhirnya melayani duel tersebut selepas ditantang terus oleh korban.

“Korban nantang terus. Duel satu lawan satu. Pas duel saya terjatuh. Teman-teman saya nolongin. Korban lari saya kejar pakai pisau,” jelasnya.

Tersangka sebelumnya sudah menyiapkan pisau tersebut sehingga ketika melihat korban jatuh di depan Puskesmas dekat lokasi kejadian langsung menghujamkan ke tubuh korban.

“Saya sering bawa pisau dalam tas,” tuturnya.

Selama pelarian dengan Nicholas, Achong kehabisan uang bekal sehingga nekat melakukan pencurian sepeda motor di kota Semarang dan Salatiga.

Pengakuannya, mencuri sepeda motor sudah dua kali di jalan Dr Cipto Semarang dan Salatiga.

“Saya hanya joki yang ambil teman saya pakai kunci T. Niatnya laku buat bekal kabur,” ucap mantan tukang servis handphone itu.

Tersangka Nicholas mengatakan, perannya hanya membantu Achong saat berkelahi dengan melakukan pemukulan sebanyak satu kali di bagian punggung menggunakan tangan kosong.

“Saya ikut kabur bareng Achong,” katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, Kasus tersebut melibatkan 13 tersangka.

Sebelumnya sudah tertangkap tujuh orang ditambah dua orang menjadi sembilan orang.

Masih ada empat orang yang masih buron masing-masing Suryo, Dodi Setiawan, Agung Mulyo, Yoga alias Bebek.

“Kami minta kepada para untuk segera menyerahkan diri,” cetusnya.

Dua tersangka Achong dan Nicholas ditangkap di kos Tembalang secara tak sengaja.

Penangkapan tersebut bermula dari memburu tersangka pencurian sepeda motor di Salatiga.

Ketika menggrebek lokasi di sebuah kamar kos di Tembalang oleh tim gabungan Satreskrim Salatiga dan Satreskrim Polrestabes Semarang ternyata ada dua tersangka tersebut.

“Kami identifikasi ternyata bener Achong sama Nicholas . Achong dibawa ke Polrestabes Semarang, satu tersangka dibawa ke Salatiga terkait curanmor di sana,” ucapnya.

Tersangka Achong perannya sangat krusial dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan korban.

Sebab, ia melakukan penusukan menggunakan pisau lipat terhadap korban lebih dari 10 kali.

“Kami jerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP ancaman pidana 12 tahun,” tandasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.